Hormati Hasil Rekap KPU RI, PPP: Kami Tetap Akan Ikhtiar ke MK

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengumumkan hasil pemilu legislatif bersamaan dengan hasil pemilu presiden dan wakil presiden RI di kantor KPU Jl.Imam Bonjol Jakarta Pusat, Rabu (20/3) malam.

oleh Tim News diperbarui 21 Mar 2024, 07:03 WIB
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (4/2/2024) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengumumkan hasil pemilu legislatif bersamaan dengan hasil pemilu presiden dan wakil presiden RI di kantor KPU Jl.Imam Bonjol Jakarta Pusat, Rabu (20/3) malam.

Hasil rekapitulasi KPU RI menunjukan PPP berada di posisi ke-9 dengan perolehan 5.878.777 suara atau 3,87 %.

Juru Bicara Plt. Ketua Umum PPP Imam Priyono, menyampaikan sejumlah arahan dari Muhamad Mardiono, antara lain menghormati hasil rekapitulasi KPU RI dan meminta kader dan caleg untuk tenang dan fokus sebab DPP PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena menemukan adanya selisih suara dengan realcount internal PPP.

"Pak Mardiono telah memberikan arahan agar kader dan caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tenang menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi suara KPU, sebab PPP memiliki data realcount internal yang mencatatkan PPP lolos ambang batas parlemen 4%," ujar Imam.

"Menyikapi hasil rekapitulasi KPU RI ini PPP juga tengah menyiapkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk ikhtiar, dan segala sikap politik Partai akan dikonsolidasikan secara internal melalui musyawarah sesuai AD/ART PPP."

2 dari 2 halaman

Siapkan Tim Hukum

Wakil Ketua Bappilu Nasional PPP, Achmad Baidowi (awiek) menyatakan menghormati pengumuman penetapan hasil KPU.

“PPP menghormati hasil rekapitulasi nasional yang diumumkan KPU sebagai bagian dari tahapan pemilu sesuai ketentuan UU Pemilu yakni 35 hari setelah pemungutan suara,” kata Awiek dalam keterangannya, Rabu (20/3/2023).

Awiek memastikan PPP akan menempuh gugatan ke MK. Menurut Awiek, data internal pihaknya sudah melewati ambang batas parlemen 4 persen.

“Data internal kami menunjukkan bahwa PPP sudah melewati angka 4% selisih sekitar 200.000 suara,” kata Awiek.

“PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi,” sambungnya.

Awiek meminta seluruh caleg dan kader tidak parah semangat dan terus mengawal gugatan di MK.

“Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK. Dan kami menyampaikan terimakasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini,” pungkasnya.

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya