Harga Beras Mahal, Mendag Belum Rencana Revisi HET

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, menyebut Pemerintah belum ada rencana merevisi harga eceran tertinggi (HET) beras walaupun harga beras mengalami kenaikan, utamanya beras premium.

oleh Tira Santia diperbarui 19 Feb 2024, 20:41 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke Ritel modern untuk meninjau pasokan beras ke Transmart Kota Kasablanka, Senin (19/2/2024). (dok: Tira)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, menyebut Pemerintah belum ada rencana merevisi harga eceran tertinggi (HET) beras walaupun harga beras mengalami kenaikan, utamanya beras premium.

“Belum ada rencana untuk merevisi (HET beras), belum ada,” kata Zulkifli kata Mendag saat melakukan kunjungan ke Ritel modern untuk meninjau pasokan beras ke Transmart Kota Kasablanka, Senin (19/2/2024).

Lebih lanjut, Mendag Zulkifli hasan menyebut El Nino menjadi penyebab langka dan mahalnya beras Premium di ritel modern. Mendag menegaskan, adanya El Nino membuat panen raya mundur sehingga supplai beras premium melambat.

"Memang beras premium, suplainya itu agak melambat hara-gara El Nino panen kita kan mundur. Karena suplainya melambat, harganya naik, sementara HET kita kan tidak berubah,," ujarnya.

Harga Beras Naik Karena Ini

Kemudian, alasan beras premium di ritel modern mengalami kenaikan dan kelangkaan lantaran harga beras premium yang dijual produsen ke ritel modern sudah mahal, sehingga ada sebagian ritel modern yang tidak membeli beras dari produsen tersebut

"Saya ngecek beras, di pasar ritel modern memang supplier untuk premium harganya sudah naik. Jadi, sebagian ritel modern tidak ambil karena belinya sudah di atas HET dan ada sebagian ritel tetap ambil jualnya di atas HET gitu," jelas Mendag.

 

2 dari 2 halaman

Daftar Harga Beras

Sementara untuk harga eceran atau per liternya dari Rp 12.000 menjadi Rp 14.000. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Diketahui, Pemerintah mengatur HET beras berdasarkan zonasi. Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium senilai Rp. 10.900/kg sedangkan beras premium Rp. 13.900/kg.

Sementara itu, untuk Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium sebesar Rp. 11.500/kg dan beras premium Rp.14.400/kg. Adapun zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp. 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp. 14.800/kg.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya