Mendagri Tito Karnavian Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVII di Makassar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII di Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar, Sabtu (29/4/2023).

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 29 Apr 2023, 21:15 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberi penghargaan kepada pemda yang dinilai berprestasi berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022. (dok Puspen Kemendagri)

Liputan6.com, Makassar - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII di Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar, Sabtu (29/4/2023). Mendagri Tito Karnavian, dalam amanatnya, mengatakan otonomi daerah merupakan sistem pemerintahan Indonesia yang bersifat desentralistik.

Tujuan dari otonomi daerah adalah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah (pemda) sehingga bisa berkreasi dan bermanuver untuk menyelenggarakan urusannya di daerah masing-masing.

“Peringatan Hari Otonomi Daerah ini adalah memperingati perubahan sistem pemerintahan yang di masa Orde Baru, pada sistem sentralistik. Kepala daerah juga ditunjuk, (diberikan) kewenangan sebagian besar di tingkat pusat dan dengan adanya otonomi daerah maka sebagian kewenangan diserahkan kepada daerah,” kata Tito Karnavian dalam siaran tertulisnya.

Dia menjelaskan, ada tiga urusan pemerintahan, yaitu urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan umum, dan urusan pemerintahan konkuren. Ketiganya memiliki wilayah kewenangannya masing-masing, seperti urusan pemerintahan umum yang berhubungan dengan karakteristik Indonesia sebagai negara yang beragam dan plural.

“Kita jaga betul persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak banyak negara-negara di dunia yang memiliki tingkat keberagaman seperti Indonesia. Lebih dari 1000 suku, ratusan bahasa, dan agama, adalah takdir dari Allah SWT yang diberikan kepada bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang plural,” ujar dia.

Sedangkan untuk urusan pemerintahan konkuren, lanjut dia, pemda bisa mengambil peran yang besar. Saat ini, ada 32 urusan pemerintahan yang diserahkan kepada pemda, meliputi 8 urusan wajib dan 24 urusan pilihan.

Kewenangan tersebut harapannya bisa meningkatkan kreasi, inovasi, dan kemandirian fiskal di daerah masing-masing sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai. Pesan Mendagri itu sejalan dengan tema yang diangkat dalam Hari Otda kali ini, yaitu “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.

“Selamat, mari kita semua memperingati Hari Otonomi Daerah yang ke-27, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan bimbingan, petunjuk perlindungan pertolongan kepada kita semua dalam rangka membangun bangsa Indonesia yang lebih baik, lebih unggul,” tutur Tito.

 

2 dari 2 halaman

Beri Penghargaan

Dalam kesempatan itu pula, Mendagri memberikan penghargaan kepada pemda yang dinilai berprestasi berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022.

Selain itu, Mendagri bersama rombongan menyaksikan Tari Pakarena di Tribun Laut Anjungan City of Makassar, penandatanganan prasasti oleh Mendagri dan kepala daerah, serta mengunjungi Festival Inovasi Daerah dan Festival Coto Makassar.

Kemudian, Mendagri dan rombongan melaksanakan kunjungan Lorong Wisata Sydney untuk meninjau urban farming, urban fishing, UMKM Lorong, pemberdayaan masyarakat, dan wisata kuliner Kota Makassar.

Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, para gubernur/wali kota seluruh Indonesia atau yang mewakili, Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Penjabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian/Lembaga, serta para pejabat Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya