Azis Syamsuddin Bersumpah Tak Ada Pasal Selundupan di RUU Cipta Kerja

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersumpah bahwa tak ada pasal selundupan dalam RUU Cipta Kerja yang sudah difinalkan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 13 Okt 2020, 20:08 WIB
Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Azis Syamsuddin dan Rachmad Gobel saat Rapat Paripurna, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Rapat paripurna kali ini juga melantik PAW terhadap dua anggota legislatif Edhy Prabowo dan Zainuddin Amali. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersumpah bahwa tak ada pasal selundupan dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang sudah difinalkan.

Hal ini diutarakan Azis lantaran isu bahwa DPR sudah mengutak-atik RUU Cipta Kerja yang sudah disetujui lewat sidang paripurna pada Senin pekan lalu. Terlebih setelah ada perbedaan jumlah halaman.

"Saya jamin, sesuai sumpah jabatan saya dan rekan-rekan yang ada di sini. Tentu kami tidak berani dan tidak akan memasukkan selundupan pasal. Itu kami jamin dulu. Sumpah jabatan kami," kata Azis di kompleks parlemen Senayan, Selasa (13/10/2020).

Politikus Golkar ini menegaskan, jika ada pasal selundupan di RUU Cipta Kerja, hal tersebut merupakan perbuatan pidana.

"Itu merupakan tindak pidana apabila ada selundupan pasal," ujar Azis.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Aziz Menjamin

Azis juga menjamin para penggodok RUU Cipta Kerja yakni anggota Badan Legislasi (Baleg) adalah orang yang jujur dan tidak akan berani menyelundupkan pasal pesanan tertentu.

"Kalau ada rumor yang berkembang di berita ada pasal-pasal selundupan, saya yakin kepada integritas dari teman-teman yang ada di Baleg, tidak akan mungkin memasukkan selundupan pasal itu dalam draf, apalagi setelah diketok di tingkat satu dan setelah diketok di tingkat dua di dalam paripurna," tandas Azis.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya