Top3 Berita Hari Ini: Polemik Skuter Listrik di Jalanan Ibu Kota

Penggunaan skuter listrik yang tengah marak di Jakarta menjadi polemik. Pasalnya, banyak para pengguna atau penyewa kendaraan ramah lingkungan ini memakainya dengan sembarangan, bahkan cenderung membahayakan

oleh Arief Aszhari diperbarui 15 Nov 2019, 19:44 WIB
Pengguna jalan mengendarai otopet atau skuter listrik di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyiapkan regulasi untuk penggunaan skuter listrik di jalur sepeda. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan skuter listrik yang tengah marak di Jakarta menjadi polemik. Pasalnya, banyak para pengguna atau penyewa kendaraan ramah lingkungan ini memakainya dengan sembarangan, bahkan cenderung membahayakan. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. HEADLINE: Polemik Larangan Skuter Listrik di Jalanan, Bagaimana Aturannya?

Skuter listrik sedang menjadi sorotan berbagai pihak di Jakarta. Hal tersebut diakibatkan penyalahgunaan oleh pengendaranya, seperti melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO). Dalam potongan gambar yang diunggah oleh akun media sosial milik Dinas Bina Marga DKI memperlihatkan adanya kerusakan lantai kayu JPO.

Bekas ban skuter tampak terlihat jelas membekas di atas lantai. Karena itu, Dinas Bina Marga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melintasi JPO saat mengendarai skuter listrik.

Selengkapnya baca di sini

2). Tanggapan Komunitas Soal Pembatasan Skuter Listrik

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan skuter listrik hanya diperbolehkan melewati jalur sepeda yang telah disediakan. Kendaraan listrik ini dilarang melewati jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga trotoar.

"Mereka bisa masuk di jalur sepeda, atau di kawasan yang diperbolehkan oleh pengelola contohnya Gelora Bung Karno (GBK)," kata Syafrin saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, 13 November 2019.

Selengkapnya baca di sini

2 dari 2 halaman

3) Belum Cocok di Jalan Raya, Skuter Listrik Sebaiknya untuk Pariwisata dan Olahraga

Pengamat Transportasi dan Ketua Institut Studi Transportasi (Instran), Darmaningtyas menyebut jika skuter listrik atau Grabwheels belum cocok digunakan di jalan raya. Terlebih, jika kendaraan yang disewakan Rp5 ribu per 30 menit ini, dijadikan sebagai moda transportasi oleh masyarakat di kota besar, seperti Jakarta.

Sebaiknya, skuter listrik ini memang cocoknya dijadikan kendaraan di tempat pariwisata dan sarana olahraga, seperti di Monas, TMII, atau GBK.

Selengkapnya baca di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya