Koala Masuk Daftar Spesies yang Terancam Punah

Untuk pertama kalinya, Australia mendaftarkan hewan ikoniknya, Koala, sebagai spesies yang terancam punah di beberapa bagian negaranya. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Australia Tony Burke.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Mei 2012, 15:41 WIB
Liputan6.com, Sydney: Untuk pertama kalinya, Australia mendaftarkan hewan ikoniknya, koala, sebagai spesies yang terancam punah di beberapa bagian negaranya. Seperti dikutip NHK, Selasa (1/5), Menteri Lingkungan Tony Burke mengatakan populasi Koala di dua negara bagian sebelah timur dan Australian Capital Territory dimasukan ke daftar spesies rentan punah secara nasional.

Populasi koala, yang hewan asli Australia, belakangan ini diteliti mendapat tekanan dari berbagai faktor. Sejauh ini, koala diperkirakan ada sekitar 400.000 secara nasional. Di bagian timur Australia, di mana sebagian besar tinggalnya habitat hewan marsupial itu, populasi koala diperkirakan menurun sebesar 42 persen selama dua dekade terakhir karena faktor seperti ekspansi perkotaan dan meningkatnya kontak dengan mobil.

Daftar ini dibuat bertujuan untuk memperketat pengaturan pembangunan perkotaan dan proyek-proyek konstruksi di wilayah yang sudah ditetapkan. Pemerintah juga mengatakan, populasi koala justru mengalami peningkatan di beberapa bagian selatan Australia.

Sebuah kelompok konservasi Koala juga sudah mengkritik bahwa tindakan tersebut belum cukup. Mereka mengatakan, pemerintah harus mendaftarkan semua koala di negara bagian sebagai spesies yang terancam punah, dan menekankan bahwa populasi kemungkinan bisa jauh lebih kecil dari perkiraan pemerintah. (JAY/MEL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya