Begini Sifat Ganas Ikan Arapaima Gigas

Arapaima gigas jenis ikan predator yang bisa memakan hampir semua hewan yang bisa ditelan. Terutama, ikan kecil dan hewan lain yang ada di permukaan air.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jun 2018, 06:31 WIB
Nelayan membawa ikan arapaima atau Pirarucu ke dermaga setelah berhasil ditangkap dari Sungai Amazon di Brasil, 20 September 2017. Selain bernapas dengan insang, ternyata araipama juga bisa bernapas di udara dalam kondisi tertentu. (CARL DE SOUZA/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memaparkan berbagai karakteristik dari ikan Arapaima gigas yang merupakan jenis ikan air tawar terbesar di dunia dari perairan daerah tropis Amerika Selatan, yang berbahaya bila dibudidayakan di Indonesia.

Habitat asli spesies ikan arapaima berasal dari Sungai Amazon yang mempunyai iklim tropis. "Sehingga penyebarannya ada pada daerah iklim tropis, di antaranya Indonesia, Australia bagian utara, Papua Nugini, Amerika Selatan," ucap Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan KKP, Rina, di Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018, diwartakan Antara.

Dengan demikian, peluang penyebaran di Indonesia cukup tinggi. Sebab, pada prinsipnya penyebaran secara alami bisa terjadi pada daerah yang beriklim sama dengan habitat aslinya, padahal keseluruhan spesies Arapaima sp itu bersifat invasif.

Selain itu, ikan Arapaima gigas juga adalah jenis ikan predator yang bisa memakan hampir semua hewan yang bisa ditelan, terutama ikan yang berukuran kecil dan satwa lain yang ada di permukaan air. Dalam piramida rantai makanan, ikan arapaima menempati pucuk piramida di ekosistem perairan tawar setempat.

Arapaima gigas termasuk ikan bersifat kompetitor. Artinya, mereka bersaing dengan jenis ikan lain untuk mendapatkan makanan terutama memangsa ikan yang lebih kecil.

Disebut bersifat karnivora, makanan utama ikan Arapaima sp adalah ikan-ikan yang ukurannya lebih kecil, meskipun terkadang ikan tersebut bisa memakan unggas, katak, atau serangga yang berada di dekat permukaan air.

Ikan Arapaima gigas juga dikenal sebagai pembawa parasit golongan protozoa, serta dapat melukai manusia, di mana saat dewasa ukuran mereka bisa mencapai lebih dari dua meter dengan berat tubuh lebih dari 200 kilogram.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 3 halaman

Imbauan Menteri Susi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menginginkan berbagai pihak dapat menyosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat terkait dengan potensi bahaya memasukkan hingga membudidayakan Arapaima sp di perairan nasional.

"Peristiwa (ikan Arapaima sp) ini harus disosialisasikan atau dikampanyekan kepada masyarakat, banyak yang tidak tahu apa itu ikan arapaima dan mengapa tidak boleh dilepasliarkan," kata dia, Kamis, 28 Juni 2018, dilansir Antara.

Dia cemas ada berbagai pihak yang memelihara ikan Arapaima sp untuk hobi. Saat ukurannya masih kecil, para pehobi itu senang. Sejalan dengan waktu, mereka bisa melepaskan mereka ke perairan dengan banyak alasan, di antaranya malas kasih makan atau tidak tega mematikan mereka.

Akhirnya ikan pemangsa itu dilepas begitu saja ke sungai-sungai di wilayah Indonesia. Dengan ukurannya yang besar dan masif, ikan pemangsa itu bisa memakan ikan-ikan setempat serta biota air setempat dan mahluk lain jika dia lapar.

Untuk itu, pihak Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP bersama pihak lain, di antaranya Badan Konservasi Sumber Daya Alam diharapkan dapat menjerat pelaku pelepasan dan pemelihara ikan Arapaima sp.

 

3 dari 3 halaman

Penemuan Ikan Arapaima di Sungai Brantas

Warga menunjukkan ikan Arapaima yang berhasil ditangkap warga (Times Indonesia/Istimewa)

Sebelumnya, Kepala BKIPM KKP Rina menyatakan, setelah mendapatkan informasi dari media sosial mengenai pelepasan ikan arapaima di Sungai Brantas, Mojokerto, Jawa Timur, maka pihaknya segera berkoordinasi untuk menindaklanjutinya.

Setelah ditindaklanjuti, Rina mengungkapkan, saat ini ditemukan bahwa ada satu orang di Surabaya yang memiliki hingga 18 ekor. Sebanyak empat ekor di antaranya diserahkan kepada masyarakat dan delapan ekor telah dilepaskan di Sungai Brantas.

Dari empat ekor yang diserahkan sudah ditemukan dua ekor di penampungan dan dua ekor lainnya sudah mati. Sedangkan dari delapan ekor yang dilepaskan telah ditemukan sebanyak tujuh ekor.

Selain itu, ada informasi pula bahwa di Sidoarjo juga ditemukan sekitar 30 ekor di penampungan, sehingga akan ditelusuri. Berdasarkan regulasi yang berlaku, pelaku yang memelihara atau melepas sumber daya ikan yang berbahaya bagi kawasan perairan di Indonesia dapat dipidanakan.

Sementara itu, Dirjen Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo mengimbau kepada pemilik arapaima agar dapat menyerahkan secara sukarela kepada pemerintah karena arapaima merupakan jenis predator yang berbahaya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya