Sukses

Profil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Dana ASN

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Ia terseret kasus dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di BPPD Pemkab Sidoarjo.

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terseret kasus dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di BPPD Pemkab Sidoarjo.

 

"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," tutur Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).

Ali menyebut, penetapan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dilakukan melalui analisa penyidik berdasarkan keterangan saksi dan tersangka yang menjalani pemeriksaan, berikut alat bukti lainnya. Hasilnya, KPK menemukan peran dan keterlibatan Bupati Sidoarjo itu dalam kasus korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," jelas dia.

"KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran, dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik," sambung Ali.

Berikut profil singkat Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

Dikutip dari merdeka.com, Gus Muhdlor merupakan pria kelahiran Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur pada 11 Februari 1991. Ia merupakan anak dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Agoes Ali Masyhuri.

Ayahnya merupakan pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat. Gus Muhdlor juga akif sebagai pengurus GP Ansor Sidoarjor.

Gus Muhdlor mengenyam pendidikan terakhir di Universitas Airlangga (Unair) lulus pada 2013. Pendidikan SD hingga SMA ditempuh di Sidoarjo, yakni SDN Kenongo 2 Tulangan, Sidoarjo (1997-2003), SMP AR Risalah Kediri (2003-2006) dan SMA Negeri 4 Sidoarjo (2006-2009).

Gus Muhdlor sempat menduduki posisi direktur di Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif yang berada di Sidoarjo pada tahun 2012 hingga 2022. Yayasan tersebut merupakan sebuah pesantren internasional berbasis pendidikan agama Islam yang asuh langsung oleh ayahnya sendiri.

Pada 2020 lalu, Gus Muhdlor ikut dalam kontestasi Pemilihan Bupati Sidoarjo. Ketika itu, ia berpasangan dengan Subandi sebagai Wakilnya.

Gus Muhdlor dan Subandi memenangkan Pilbup Sidoarjo dengan total perolehan suara 39,8% yang terpaut dekat dengan pasangan Bambang Haryo Soekartono dan M. Taufiqulbar yang mengantongi 38,4% suara disusul dengan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik dengan 21,9%.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 6 Maret 2023 untuk periodik 2022, Gus Muhdlor tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp4 Miliar.

Angka tersebut termasuk harta berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kepemilikan harta bergerak lain, hingga surat berharga.

Apabila dikalkulasikan total kekayaan Gus Muhdlor adalah Rp8.145.717.180 dikurangi utang Rp3.370.127.516 sehingga kekayaan bersihnya mencapai Rp4.775.589.664.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK, Bupati Sidoarjo Minta Doa ke Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Muhdlor Ali diduga melakukan pemotongan dan penerimaan uang dana insentif ASN di lingkungan BPPD wilayahnya.

Terkait hal ini, Muhdlor Ali pun mengaku, menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Dia pun meminta doa kepada masyarakat.

"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," kata dia usai menggelar halal bihalal bersama seluruh OPD di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).

Pria yang akrab disapa Gus Muhdlor ini mengatakan, menyerahkan kasus yang menyeret namanya itu kepada tim hukum yang telah disiapkan, termasuk soal kemungkinan dilakukan praperadilan.

"Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini