Emak-Emak di Bogor Marah Ditilang, Kakorlantas: Ibu-Ibu Mah Biasa Emosi

Seorang ibu di Kota Bogor mendadak viral dan ramai diperbincangkan warga netizen di media sosial. Si ibu tak terima ditilang saat mengendarai mobilnya

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jun 2018, 08:10 WIB
Kakorlantas Irjen Royke Lumowa resmi menutup sementara jalur puncak selama perayaan Tahun Baru 2018. Penutupan dimulai sejak pukul 18.00 WIB (31/12) hingga pukul 06.00 WIB (1/1/2018) (Liputan6.com/Darno)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang ibu di Kota Bogor mendadak viral dan ramai diperbincangkan warga netizen di media sosial. Si ibu tak terima ditilang saat mengendarai mobilnya. Dia marah-marah dan memaki petugas yang menilangnya.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, anggota yang menilangnya itu tak mungkin tak mempunyai alasan saat menilang.

"Tidak usah kayak gitulah, pasrah aja kalau ditilang. Jangan diulangi lagi perbuatannya. Ibu-ibu mah biasa emosi," kata Royke, Jawa Timur, Sabtu (2/6/2018).

Dia meminta masyarakat menghormati petugas dan tertib berkendara dan melengkapi surat-surat mengemudi.

Dia menegaskan, anak buahnya tak mungkin sengaja menghentikan kendaraan tanpa kesalahan. Apalagi banyak peristiwa justru petugas sudah dicurigai terlebih dahulu.

"Tilang itu kan bayar denda, itu kan hukuman. Hukuman itu kan sisi positifnya untuk mengingatkan dia agar dia tidak berulang lagi perbuatannya. Kenapa ada Undang-Undang itu karena untuk keselamatan. Jadi bukan gagah-gagahannya polisi," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, video seorang ibu dengan mengendarai mobil dengan nomor poliai B 1051 PIJ marah ketika tak terima ditilang polisi. Kejadian itu terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat, beberapa hari yang lalu. Dalam videonya, ibu itu terlihat sangat kesal, dan sesekali mengucapkan kata kasar kepada petugas.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya