Mensos: Masa Tanggap Darurat Dua Minggu

Menteri Sosial Salim Segaf al-Jufri menyatakan masa tanggap darurat akan diberlakukan selama dua minggu di daerah yang terkena dampak gempa. Keputusan itu diberikan menyusul gempa berkekuatan 6,7 skala Richter yang mengguncang Singkil, NAD.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Sep 2011, 23:00 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Menteri Sosial Salim Segaf al-Jufri menyatakan masa tanggap darurat akan diberlakukan selama dua minggu di daerah yang terkena dampak gempa. Keputusan itu diberikan menyusul gempa berkekuatan 6,7 skala Richter yang mengguncang Kabupaten Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/9), Salim mengatakan Kementerian Sosial menginstruksikan dinas sosial setempat memanfaatkan stok tanggap darurat yang tersedia. Menteri Sosial pun memerintahkan Taruna Siaga Bencana untuk segera bertindak menangani kondisi pascagempa di wilayah-wilayah yang terkena dampak.

Dalam gempa yang terjadi Selasa dini hari itu merenggut sedikitnya tiga korban jiwa. Selain itu, ratusan rumah dan fasilitas umum roboh, rusak berat maupun ringan. Guncangan gempa juga terasa di sejumlah wilayah di Sumatra Utara, seperti Sibolga, Medan, dan Humbang Hasundutan (baca: Dampak Gempa Sampai ke Tapanuli Tengah).(ADI/ULF)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya