Jalur Buka-Tutup Truk Disambut Positif

Larangan bagi truk untuk masuk Jalan Tol Dalam Kota, terutama ruas Cawang-Tomang-Pluit ternyata tak juga ampuh mengurai kemacetan. Di sisi lain, antrean truk di sejumlah pintu masuk menuju Jakarta masih terjadi.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Mei 2011, 18:07 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pembatasan truk masuk Jalan Tol Dalam Kota di Jakarta, menjadi kabar gembira bagi para pengguna kendaraan pribadi. Ditambah lagi, pemerintah beserta Organisasi Angkutan Darat atau Organda dan kepolisian sepakat melanjutkan pemberlakuan ini hingga 10 Juni mendatang.

Namun keadaan berbanding terbalik bagi para pengemudi truk dan pengusaha angkutan barang. Mereka mengaku merugi sejak pemberlakuan kebijakan tersebut. Bertambahnya ongkos bahan bakar minyak (BBM) dan jarak tempuh yang lebih lama, membuat biaya yang harus dikeluarkan membengkak.

Berdasarkan pantauan SCTV, Senin (30/5) pagi hingga siang tadi, ruas Tol Dalam Kota menuju arah Cawang, Jakarta Timur, terlihat lancar. Namun sebaliknya ruas Tol Dalam Kota menuju Jakarta padat merayap [baca: Sopir Truk Rugi Tiga Kali Lipat].

Di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, Banten, truk dengan bobot 5,5 ton atau beroda lebih dari empat dilarang melintas pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. Selain jam tersebut, truk diperbolehkan beroperasi.(BJK/ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya