Polisi Selidiki 42 Rekening Mencurigakan

Dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Mabes Polri, diketahui ada sekitar 42 rekening mencurigakan milik Direktorat Jenderal Pajak.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Feb 2011, 18:46 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Mabes Polri, diketahui ada sekitar 42 rekening mencurigakan milik Direktorat Jenderal Pajak. Demikian diungkapkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi.

"Sedang diselidiki. Penyidik Direktorat Ekonomi Khusus sedang melakukan pendalaman terhadap laporan PPATK terkait 42 rekening mencurigakan tersebut," kata Ito kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (23/2).

Sementara itu, ditemui di gedung Humas Polri di Jalan Sanjaya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, perlu waktu untuk mendalami kebenaran laporan PPATK ini. "Saya minta masyarakat bersabar karena hasil penyelidikan belum bisa diungkapkan secara detail. Ada juga klarifikasi dari yang bersangkutan (pemilik rekening)," tutur Boy. (CHR/YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya