Surat Rentut Gayus Dikirim ke Labfor Polri

Penyidik Direktorat I Pindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri mengirim surat asli dan fotokopi surat rencana penuntutan Gayus Tambunan ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Nov 2010, 20:19 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Penyidik Direktorat I Pindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri mengirim surat asli dan fotokopi surat rencana penuntutan Gayus Tambunan ke Laboratorium Forensik Mabes Polri. "Sekarang keduanya (surat rentut) sudah dikirim ke Labfor Polri," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Iskandar Hasan di Jakarta, Kamis (25/11).

Menurut Iskandar, pengiriman kedua surat itu untuk dicek kemiripan antara surat rentut asli dan fotokopinya. "Bahwa antara barang bukti asli dan fotokopi, ada kemiripan-kemiripan atau kejanggalan-kejanggalan," tambahnya.

Sebelumnya, penyidik menyita mesin faks penerima dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan mesin faks pengirim dari Kejari Tanggerang. Penyidik juga telah menerima fotokopi surat rentut 431-455 dan surat asli rentut dari Kejaksaan Agung. Penyitaan barang bukti dilakukan untuk menjerat jaksa Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung terkait bocornya rentut Gayus.(JUM)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya