Hakim Muhtadi Asnun Akan Bersaksi untuk Gayus

Hakim Muhtadi Asnun, yang menangani perkara Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang rencananya akan bersaksi untuk terdakwa kasus mafia pajak itu.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Nov 2010, 10:35 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sidang untuk kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan terus berlanjut. Rencananya, pada sidang kali ini jaksa penunutut umum (JPU) akan menghadirkan hakim Muhtadi Asnun, yang menangani kasus Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Hari ini dia (M Asnun) datang, kemarin Senin dia bentrok jadwal dengan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hari ini dijadwalkan lima saksi," kata jaksa Kuntadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/11).

Selain menghadirkan Asnun, JPU juga akan menghadirkan mantan pimpinan Gayus Johny Marihot Tobing serta Maruli Pandapotan Manurung dan Humala.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf dalam pesan singkatnya mengatakan, Humala memang dijadwalkan menjadi saksi namun dirinya masing mengikuti sidang yang lain.

Sebelumnya pada Senin (1/11), hakim meminta JPU menghadirkan hakim Muhtadi Asnun, Alif Kuncoro, dan Imam Cahya Maliki, dalam tempo tiga hari. Jaksa pun berjanji akan mendatangkan lima saksi pada Rabu, termasuk Asnun. (MEL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya