Bareskrim Geledah Gedung Pertamina Usut Korupsi Pelepasan Aset

Aset pertamina yang dilepas tersebut terjadi pada 2011 berupa tanah di kawasan Simpruk, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Jun 2017, 16:51 WIB
Gedung Bareskrim Mabes Polri (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah sembilan ruangan di gedung Pertamina, Gambir, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina pada 2011 berupa tanah di kawasan Simpruk, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Iya benar, ada penggeledahan di sembilan ruangan gedung Pertamina," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Indarto saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Indarto mengatakan, sembilan ruangan yang digeledah itu terdiri dari ruangan bagian keuangan dan aset milik Pertamina. Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam penggeledahan tersebut.

"Ada beberapa dokumen dan satu CPU yang kami amankan. Khususnya terkait dengan kasus ini," ucap Indarto.

Dia menambahkan, kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina ini terjadi pada 2011. Aset yang dilepas Pertamina ini berupa tanah di seluas 1.088 meter persegi di kawasan Simpruk, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasus ini pun mulai dilidik pada Desember 2016 lalu. Kemudian penyidik menaikkan status kasus ini ke penyidikan pada awal 2017.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya