Sukses

Polisi dari 4 Negara Turun Tangan Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa Mengatakan, saat ini Polri telah bekerja dengan kepolisian dari Thailand, Malaysia, dan Australia.

Liputan6.com, Jakarta - Fredy Pratama menjadi buronan kelas kakap pihak kepolisian dari empat negara, lantaran sepak terjangnya sebagai salah satu gembong narkoba yang paling dicari akibat pengedaran narkotika lintas negara.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa selaku Wakasatgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) menjelaskan, saat ini Polri telah bekerja dengan kepolisian dari Thailand, Malaysia, dan Australia.

“Perlu saya sampaikan kami pada 2 minggu lalu, melakukan pertemuan di Malaysia dengan 4 kepolisian. Yaitu Australia, Thailand, Malaysia dan Indonesia,” kata Mukti saat jumpa pers, Senin (6/5).

Sementara dari hasil pertemuan kepolisian empat negara, lanjut Mukti, didapat informasi kalau Fredy masih bersembunyi di hutan daerah Thailand. Oleh sebab itu Polri, sampai saat ini masih melakukan perburuan terhadap Ferdy.

“Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia dan Thailand menjelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tindak Pindana Pencucian Uang

Sedangkan, Mukti menjelaskan alasan dari Fredy masih mengedarkan narkoba lewat kaki tangan di Indonesia. Lantaran, pihaknya telah bekerjasama dengan kepolisian Thailand untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Karena dia sudah kehabisan modal. Karena kami sudah sepakat kemarin, untuk Fredy Pratama akan kita lengkapi perlengkapan dari Thailand, akan dilakukan upaya TPPU terhadap istrinya Fredy Pratama di Thailand,” kata dia.

“Jadi pada udah pengembangan akan dimiskinkannya istri Fredy Pratama di Thailand. Kita sedang melakukan koordinasi terus, agar TPPU nya, berdasarkan laporan polisi kita bisa diungkap Thailand,” tambahnya.

 

3 dari 3 halaman

Pidana Asal Fredy Ditangani Indonesia

Meski dalam kasus TPPU Fredy ditangani oleh Thailand, namun Mukti menegaskan Polri tetap meminta kepada kepolisian Thailand untuk menulanglan Fredy ke tanah air apabila nanti ditangkap.

“Tapi dari pihak kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU. Untuk fredy pratama sendiri ini masih 50:50. Apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak,” jelasnya.

“Kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia, karena tindak pidana awal adalah di Indonesia, sementara Thailand hanya masalah TPPU,” sambung Jenderal Bintang Satu Polri tersebut.

Adapun sejauh ini Polri telah menyita aset yang terkait Fredy Pratama di Indonesia sebesar Rp432,2 miliar. Dengan total tersangka yang berhasil diringkus sebanyak 60 orang.

Diantaranya 4 orang tersangka pada kasus laboratorium gelap di Sunter telah ditetapkan sebagai tersangka. Secara rinci untuk tahap dua sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak 1 tersangka, dan masih proses penyidikan sebanyak 14 orang.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.