Pemprov DKI Berencana Batasi Motor di Jalan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan melakukan pembatasan sepeda motor di kawasan tertentu pada jam-jam sibuk.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Jul 2010, 10:31 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan melakukan pembatasan sepeda motor di kawasan tertentu pada jam-jam sibuk. Seperti dikutip dalam situs berita jakarta.com, penerapan rekayasa jalan melalui penertiban dan pengaturan lalu lintas jalan bukan hanya berdasarkan faktor teknis untuk menyelesaikan kemacetan, melainkan berdasarkan pendekatan komprehensif terkait dengan masalah sosial dan ekonomi yang semuanya tertuang dalam konsep Pola Transportasi Makro (PTM).

"Saya tekankan, untuk kota sebesar Jakarta, diperlukan pengembangan transportasi yang menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan. Itu tidak bisa ditawar lagi. Saat ini kita sedang bangun transportasi massal berbasis Mass Rapid Transit (MRT) dan Bus Rapid Transit (BRT),” kata Gubernur DKI Fauzi Bowo.

Pembangunan MRT dan BRT akan dilakukan secara bertahap karena diperlukan persiapan rencana dan anggaran yang terencana dengan baik. Sambil MRT dan BRT berjalan, Pemprov DKI pun melakukan rekayasa teknik jalan yang diharapkan dapat mengurai kemacetan di kota Jakarta. Salah satunya melakukan sterilisasi jalan di Jl Raya Pasar Minggu dan Jl Buncit Raya, Jakarta Selatan. Kedua kawasan tersebut sejauh ini dikenal sebagai langganan terjadinya kemacetan.

Untuk meminimalisasi kemacetan, Gubernur telah meminta Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya dan Dishub DKI untuk menertibkan sepeda motor yang masih banyak jalan di sembarang jalur. Selain itu ada wacana untuk menerapkan jam-jam bebas sepeda motor di kawasan-kawasan tertentu. Hal ini dilakukan karena  pertumbuhan sepeda motor ini sudah mendekati 900 unit per hari. (ARI)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya