Warga Terdampak Bandara Kulon Progo Beralih Minta Uang Ganti Rugi

Awalnya, warga terdampak pembangunan bandara baru di Kulon Progo, Yogyakarta, meminta direlokasi.

oleh Yanuar H diperbarui 14 Okt 2016, 11:30 WIB
Awalnya, warga terdampak pembangunan bandara baru di Kulon Progo, Yogyakarta, meminta direlokasi. (Liputan6.com/Yanuar H)

Liputan6.com, Yogyakarta - Setelah sempat meminta direlokasi, warga terdampak pembangunan bandara baru di Kulon Progo, Yogyakarta, kini mendadak meminta uang ganti rugi. Kakanwil BPN DI Yogyakarta Ari Yuriwin menyebutkan, sekitar 50 persen dari yang semula meminta relokasi beralih menjadi meminta uang.

"Relokasi beralih minta uang itu mungkin karena melihat tetangga sudah terima uang, lalu minta ganti," kata Ari di JEC, Rabu, 12 Oktober 2016.

Menurut Ari, permintaan warga terdampak itu bisa diproses. Ia berharap seluruh proses ganti rugi dan peralihan tanah warga ke negara dapat dituntaskan pada akhir Oktober ini.

"Akhir Oktober ini semoga ya," ucap Ari.

Ari menyebut proses penyelesaian ganti rugi lahan masih tersisa 40 persen yang belum selesai. Hal itu disebabkan kekurangan berkas dan lain sebagainya.

"Kelurahan kita fasilitasi untuk kelengkapan berkas (untuk percepatan proses ganti rugi)," kata dia.

Terkait penyelesaian tanah bermasalah, Ari menyatakan BPN tetap akan memvalidasi tanah warga Wahana Tri Tunggal yang menolak pembangunan bandara pada 20 Oktober 2016. Waktu tersebut juga merupakan tanggal terakhir untuk warga yang meminta diukur ulang.

"Ya harus kita ukur dan minta identifikasi. Lalu saat itu berjalan, proses pembangunan bisa tetap jalan berikutnya," ujar Ari.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya