Liputan6.com, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja (raker) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya membahas anggaran untuk menuntaskan beberapa kasus.
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pihaknya masih kekurangan anggaran untuk menangani beberapa perkara, di antaranya kasus perdata yang sangat banyak.
"Bahwa anggaran Kejaksaan biaya penanganan perkara baik untuk perkara umum dan khusus dan perdata sangat jauh mencukupi," kata M Prasetyo mengawali rapat di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Menteri asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu berujar anggaran yang diterima Kejagung untuk biaya operasional kantor juga masih belum mencukupi.
"Di samping itu biaya kantor biaya listrik-listrik dan telepon, internet, pembiayaan peliharaan gedung, peliharaan kendaraan tahanan," ujar Prasetyo.
Dia menjelaskan, dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2016, Kejaksaan Agung mendapat Rp 4 triliun dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Namun dari jumlah tersebut, anggaran yang diterima Kejaksaan Agung harus dikurangi.
"Kami dalam DIPA di dalam tahun 2016 Kejaksaan terdapat Rp 4 triliun namun sesuai Inpres (Intruksi Presiden) anggaran Kejaksaan harus melakukan pemotongan," M Prasetyo menandaskan.
Jaksa Agung: Anggaran untuk Kejaksaan Jauh dari Cukup
Salah satu anggaran yang disebut Jaksa Agung jauh dari cukup adalah dana penanganan keamanan.
diperbarui 06 Jun 2016, 11:43 WIBJaksa Agung HM Prasetyo saat memberikan keterangan terkait perkara hukum dua mantan komisioner KPK di Jakarta, Kamis (3/3/2016). Jaksa Agung memutuskan untuk mengkesampingkan perkara mantan komisioner KPK, AS dan BW. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Naskah Khutbah Jumat: Mewujudkan Keluarga Harmonis sebagai Kunci Bahagia Dunia Akhirat
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Bungkam Electric, Popsivo Amankan Gelar Juara Putaran Pertama
Top 3 Berita Hari Ini: Beredar Foto Acara Meet and Greet Bareng Shin Tae Yong, Gaya Rambutnya Jadi Sorotan
Lewat Layanan Ini, Penerima Tak Perlu Repot Ambil Bansos Sembako dan PKH
Penangkapan Tidak Sesuai Prosedur, Dua Tersangka Narkoba Ajukan Praperadilan
Sudah Pasang Baliho, Arif Fathoni Siap Bertarung di Pilkada Surabaya
Como Belum Mau Ambil Pemain Indonesia karena Tak Ingin Kariernya Hancur Cuma Jadi Cadangan
VIDEO: Detik-detik Banjir Rendam Wilayah Mahakam Ulu di Kalimantan Timur
Revisi UU MK Dikebut, PDIP Khawatir Hakim yang Benar dan Berani Jadi Mudah Dicopot
Industri Kargo Unjuk Gigi di Ajang Transport & Logistic Indonesia 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Melawan Saat Ditangkap, 1 Pelaku Begal Casis Bintara Polri Tewas Ditembak