Liputan6.com, Jakarta: Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berdatangan. Rabu (4/11) petang, ratusan mahasiswa berdemo di kantor KPK, menuntut Chandra Hamzah dan Bibit Riyanto dibebaskan. Para pedemo kali ini merupakan gabungan mahasiswa dari Universitas Sultan Aageng Tirtayasa, Serang, Banten, dan Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Dalam aksinya, pendemo mendukung keberadaan KPK dan menuntut upaya kriminalisasi yang dilakukan sejumlah pihak terhadap lembaga pemberantas korupsi ini segera dituntaskan. Mahasiswa juga menilai, kinerja KPK selama ini sudah berjalan sesuai koridor. Namun dengan ditetapkannya Chandra dan Bibit sebagai tersangka oleh polisi, proses pemberantasan korupsi berjalan lambat.
Selain menolak upaya kriminalisasi KPK, pendemo juga menuntut penyelidikan kasus Bank Century, yang diduga melibatkan salah satu petinggi di Mabes Polri juga segera dituntaskan. (ETA)
Dalam aksinya, pendemo mendukung keberadaan KPK dan menuntut upaya kriminalisasi yang dilakukan sejumlah pihak terhadap lembaga pemberantas korupsi ini segera dituntaskan. Mahasiswa juga menilai, kinerja KPK selama ini sudah berjalan sesuai koridor. Namun dengan ditetapkannya Chandra dan Bibit sebagai tersangka oleh polisi, proses pemberantasan korupsi berjalan lambat.
Selain menolak upaya kriminalisasi KPK, pendemo juga menuntut penyelidikan kasus Bank Century, yang diduga melibatkan salah satu petinggi di Mabes Polri juga segera dituntaskan. (ETA)