Menlu Retno: Bali Process Bahas Penanganan Darurat Imigran Gelap

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, data terakhir yang didapatnya tak kurang dari 23 pejabat setingkat menteri yang akan hadir.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 21 Mar 2016, 19:55 WIB
Menlu Indonesia, Retno Marsudi berjalan bersama Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (21/3).(REUTERS/Darren Whiteside)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia menjadi tuan rumah The Sixth Ministerial Conference of the Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons, and Related Transnational Crime, di Bali. Dalam konferensi internasional para menteri akan membahas sikap terhadap imigran gelap yang belakangan marak.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, data terakhir yang didapatnya tak kurang dari 23 pejabat setingkat menteri yang akan hadir dalam pertemuan ini. Sedikitnya ada 2 kesepakatan dari hasil pertemuan ini yang akan dijalankan oleh setiap negara.

"Satu course chair statement, merefleksikan pembahasan pertemuan, satu lagi kita tambahkan Ministerial Declaration yang lebih action oriented," kata Retno di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Senin (21/3/2016).

Salah satu isu utama yang akan dibahas pada konferensi itu adalah masalah irregular migrants (imigran gelap). Forum yang diinisiasi oleh Indonesia-Australia ini nantinya akan menyamakan konsep kerja sama antara negara yang berkaitan dengan imigran gelap.

Terutama negara asal imigran, negara transit seperti Indonesia, dan negara tujuan.

"Oleh karena itu kalau kita mau meng-address isu irregular migrants berarti 3 kategori negara tersebut harus bekerja sama untuk menyelesaikan atau untuk merespons situasi yang muncul," jelas Retno.

Beberapa usulan tentu akan muncul pada pertemuan itu. Misalnya saja, Indonesia mengusulkan adanya mekanisme komunikasi, konsultasi hingga penanganan antar pejabat terkait di setiap negara terkait kondisi darurat.

"Tetapi saya masih belum bisa memastikan apakah ini akan dimasukan atau tidak pada saat negosiasi nanti. Tetapi intinya Bali Process betul-betul harus dapat merespons apabila ada situasi emergency yang terjadi yang terkait dengan irregular migration," pungkas Retno.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya