Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 141 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tercatat bolos kerja pada awal puasa ini.
Sekretaris BKPP Kota Bogor Ida Priatni menjelaskan, pihaknya sudah memantau di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bogor di hari pertama bulan Ramadan. Ternyata, hasilnya masih banyak PNS yang tidak masuk kerja.
"Pengecekan hari kemarin atau hari pertama ada 141 orang tidak masuk tanpa keterangan ditambah dinas luar 61 orang, tugas belajar 10 orang, cuti 14 orang, sakit 47 orang, dan izin 71 orang," ucap Ida di Bogor, Jumat (19/6/2015).
Ida menekankan, PNS yang tidak hadir tanpa keterangan ini akan dilakukan penyelidikan dan diberikan sanksi oleh atasannya atau kepala dinas ataupun lembaganya.
"Sesuai PP 53 Tahun 2010 sanksinya bisa ringan bisa sedang, tergantung tingkat kesalahannya. Pembinaan dan sanksi ini untuk lebih mendisiplinkan mereka," ujar dia.
Menurut dia, hasil rekapan data dari 47 SKPD tersebut akan ditindaklanjuti secara berkala. Untuk mengetahui apakah PNS yang bersangkutan sering melakukan hal yang sama atau tidak. "Kalau sanksi kita serahkan kepada kepala dinas atau badan terkait."
Sementara pantauan di Balaikota Bogor, Jumat 19 Juni 2015, tidak terlihat aktivitas yang mencolok dari para PNS. Suasana di Kompleks Balaikota Bogor tersebut cukup sepi, termasuk di depan Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM), di belakang Gedung DPRD Kota Bogor.
"Biasanya ramai, tapi sekarang sepi, apa enggak pada masuk (bolos kerja)," ujar Widi (40), salah satu warga.
Aktivitas di Balaikota Bogor baru terlihat ramai menjelang salat Jumat. Para PNS melaksanakan salat Jumat di Masjid At-Taqwa. Setelah selesai salat Jumat, sebagian PNS memilih bertahan di masjid untuk tidur dan mengobrol dengan PNS lainnya. (Ans/Mar)
Awal Puasa, 141 PNS Bogor Bolos
PNS Bogor yang tidak hadir tanpa keterangan ini akan dilakukan penyelidikan dan diberikan sanksi.
diperbarui 20 Jun 2015, 03:03 WIBPemerintah terus berupaya untuk meningkatkan reformasi birokrasi di Indonesia lewat Undang-undang Aparatur Sipil Negara.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Iuran BPJS Kesehatan Pakai Sistem KRIS Bakal Bebani Semua Pihak
Jo Bo Ah Diincar Jadi Lawan Main Kim Soo Hyun di Drakor Knock Off
Sinopsis Film Man in Love (2021), Kisah Cinta Seorang Penagih Utang yang Viral di TikTok
Lawrence Wong Terima Ucapan Selamat dari Para Pemimpin Dunia Usai Dilantik sebagai PM Singapura
VIDEO: Usai Diangkat ke Layar Lebar, Kasus Kematian Tragis Vina Asal Cirebon Jadi Perbincangan
Atasi Hoaks Pemilu, Threads Hadirkan Fitur Cek Fakta
Kalbe Farma Rombak Susunan Pengurus, Ini Daftar Terbarunya
JK Sebut Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi LNG Pertamina Bagian dari Bisnis
Teks Khutbah Jumat 2024: Memupuk Niat dan Semangat Ibadah Haji
Pembangunan MRT Tomang ke Medansatria Dimulai Agustus 2024
Apa Negara Terkecil di Dunia? Lengkap Luas Wilayah dan Jumlah Penduduknya
Nonton Film Bounty Hunters di Vidio, Misi Menegangkan Para Pemburu Hadiah