PNS DKI Jakarta Bergaji Tinggi Bikin Iri Daerah Lain

Rencana Ahok realisasikan gaji PNS DKI Jakarta makin tebal diharapkan diikuti kenaikan kinerja dan pelayanan memadai kepada masyarakat.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Feb 2015, 08:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Kantong Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi DKI Jakarta bakal makin tebal apabila Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) benar-benar merealisasikan pemberian gaji tinggi mencapai Rp 9 juta per bulan. Namun dibalik itu semua, akan menimbulkan kecemburuan sosial dari PNS daerah lain.    

"Iri pasti ada, itu penyakit manusia. Tapi sebenarnya nggak perlu iri kok," ungkap Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Miftah Thoha saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Menurut dia, kebijakan Ahok yang akan menyesuaikan penghasilan para PNS mulai dari staf sampai kepala badan hingga Rp 78 juta itu dapat menjadi motivasi bagi pemerintah provinsi lain untuk ikut mendongkrak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kalau APBD meningkat, setiap pemerintah provinsi bisa juga menaikkan gaji PNS di daerah masing-masing seperti yang dilakukan Ahok," tutur Miftah.

Tentu saja, kata Miftah, penaikan gaji harus diiringi dengan kinerja dan pelayanan memadai terhadap masyarakat. Bekerja secara profesional sehingga tercipta pelayanan publik berkualitas.

"Asal jangan APBD naik, malah dikorupsi sama pimpinannya. Padahal APBD buat kesejahteraan rakyat, termasuk PNS daerah," tukas dia.

Sebelumnya, Ahok berencana memberikan gaji yang fantastis kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disesuaikan oleh golongan dan jabatannya. Untuk staf biasa penghasilan kotor (take home pay) bisa mencapai Rp 9 juta per bulan dan kepala badan Rp 78 juta.

Sementara seorang Lurah bisa menerima gaji Rp 33 juta. Ahok bilang, peningkatan gaji itu untuk menghapus honorarium senilai Rp 2,3 triliun dalam APBD 2015. (Fik/Ahm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya