Liputan6.com, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai pemberian logo Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan menggunakan stiker tidak sesuai dengan aturan.
Koordinator Komisi Peniliti dan Pengembangan BPKN, Atih Surjati mengatakan, pemberian label SNI hanya dengan stiker tersebut tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian. Dalam aturannya, pemberikan logo SNI seharusnya tidak mudah dihilangkan.
"Tidak boleh mudah dihilangkan, jadi stiker tidak boleh, minimum di emboss, memperkuat rekomendasi BPKN kepada Menteri Perindustrian meminta lebih disosialisasikan," kata dia, di Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Dia mengatakan, ketentuan SNI wajib untuk semua jenis helm. Lanjut dia, dalam SNI diatur seberapa besar ukuran huruf, kemudian garis atas dan bawah pada tulisan SNI, kemudian tercantum pula nomor SNI.
Setiap helm yang beredar memiliki ketahanan dalam rentang waktu tertentu. Atih mengatakan, mestinya tercantum kode produksinya.
"Kalau helm secara logikan punya ketahanan apakah 5 tahun hingga 10 tahun ada kode produksi, bulan, tahun menelusuri ke belakang," ujarnya.
Atih juga khawatir dengan helm yang diproduksi oleh industri kecil atau rumahan. Pasalnya, helm industri rumah tidak terjamin kualitas untuk keselamatan pengendara motor. Dia meminta Menteri Perindustrian untuk melakukan pengawasan.
"Kemudian usul kepada Menteri sertfikasi SNI, dari skema 5 ke 1. Artinya dari setiap lot diambil dan diperiksa, ini terkait helm impor," tandas dia. (Amd/Gdn)
Tulisan SNI di Helm Tak Boleh Pakai Stiker
Setiap helm yang beredar memiliki ketahanan dalam rentang waktu tertentu. Oleh sebab itu mestinya tercantum kode produksinya.
diperbarui 17 Des 2014, 17:55 WIB(foto: BSN)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Video Tepung Gorengan Dicampur Bubuk Narkoba, Polisi Pastikan Hoaks
Viral Video Rocky Gerung Review Makanan, Pemilihan Katanya Disebut Ajaib dan Unik
Bertemu Sir Jim Ratcliffe, Erik ten Hag Klaim Tidak Perlu Jaminan untuk Dipertahankan Manchester United
Ayu Ting Ting Akui Insecure Parah Sampai Jarang Main dengan Circle Artis
Dinkes Bicara soal Tantangan Penegakan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung
Mahalini Tak Expect Ditonton Banyak Orang di Java Jazz 2024 Hari Kedua
Sektor Saham Keuangan dan Transportasi Bebani IHSG pada 20-22 Mei 2024
Bappebti dan Pintu Bidik Mahasiswa Biar Melek Kripto
Rahasia Terungkap: Virus Manusia Tertua Ditemukan dalam Tulang Neanderthal Berusia 50.000 Tahun
Fokus Pagi : Ricuh Sengketa Lahan Pabrik antara Karyawan dan Massa di Cianjur
Pendaftaran BSI Scholarship Pelajar 2024 Sudah Dibuka, Cek Syarat, Benefit, Dokumen, dan Timeline Pendaftarannya Di Sini
Libur Panjang Waisak 2024, Penumpang Kereta Cepat Sentuh 21 Ribu per Hari