Misbakhun Golkar: Tak Ada Tekanan Ical Dukung Perppu Pilkada

Anggota fraksi Partai Golkar ini menilai dukungan Ical terhadap Perppu adalah hal yang wajar.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 10 Des 2014, 18:11 WIB
Terdakwa kasus pemalsuan "letter of credit (L/C)" Bank Century, Mukhamad Misbakhun (tengah) keluar dari ruang sidang di PN Jakpus. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam akun twitter, Ketua Umum Aburizal Bakrie atau Ical menulis dukungannya terhadap Perppu Pilkada langsung. Padahal, sebelumnya Ical menyatakan penolakannya terhadap Perppu yang dikeluarkan SBY saat masih menjabat Presiden RI itu.

Sikap balik badan Ical pun menuai kontra dari beberapa kalangan. Namun bagi Anggota Fraksi Partai Golkar Muhammad Misbakhun, apa yang dilakukan Ical adalah hal yang wajar. Karena penolakan Perppu sifatnya hanya rekomendasai dari Munas Golkar di Bali.

Sedangkan, kata dia, rekomendasi bukan keputusan mutlak dan dapat berubah sewaktu-waktu. Beda halnya dengan keputusan hasil munas yang tidak dapat diubah.

"Rekomendasi Munas di Bali belum mutlak dan tidak mengikat," ujar Misbakhun saat ditemui di Matraman, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Selain itu, lanjutnya, rekomendasi partai tidak bersifat instruksional karena hanya merupakan hasil aspirasi peserta Munas.

Menurut Misbakhun, alasan perubahan sikap terhadap Perppu pilkada langsung lantaran adanya situasi politik yang berubah. Dia menegaskan tak ada tekanan dari Koalisi Merah Putih untuk menerima hal tersebut.

"Politik ini kan dinamis, tetapi saya yakin tidak ada tekanan. Pasti kan Pak Ical ini sudah berkomunikasi dan sharing dengan keputusannya tersebut," pungkas Misbakhun.

Dalam pemaparannya di twitter, Ical menyatakan Partai Golkar telah menandatangani perjanjian dengan partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) pada awal Oktober 2014 lalu. Salah satu poin perjanjian itu adalah mendukung Perppu usulan pemerintah, yakni pilkada secara langsung.

"Dlm kesepakatan itu jg,pd pasal 2 menyatakan: "Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada," kicau Ical, Selasa (9/12/2014).

Meski hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali menghasilkan penolakan terhadap pilkada langsung, Ical mengakui dukungan terhadap pilkada langsung sudah sesuai dengan kepentingan rakyat dan perjanjian antar-KMP pada awal Oktober 2014 lalu.

"Meskipun demikian, setelah melihat: a) keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung, b) kesepakatan awal bulan Oktober antara 6 partai-partai tersebut diatas, c) pembicaraan dengan partai-partai dalam KMP. Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tambah Ical. (Ali/Mut)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya