Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Emron Pangkapi menegaskan, partainya tidak akan menggelar Muktamar PPP selain Muktamar VIII pada 15-18 Oktober lalu.
Emron mengklaim muktamar yang digelar di Surabaya itu sudah sesuai AD/ART PPP dan merupakan muktamar islah.
"Muktamar (PPP) di Surabaya adalah muktamar islah. Dengan demikian tidak ada lagi muktamar PPP berdasarkan keputusan muktamar tersebut. Karena sudah dilakukan muktamar," kata Emron saat memberikan keterangan pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2014).
Menurut Emron, sekalipun tidak dihadiri oleh Ketua Umum (Ketum) PPP Suryadharma Ali, bukan berarti muktamar di Surabaya, Jawa Timur, itu tidak sah.
"Muktamar kemarin sudah sesuai konstitusi. Tidak dihadiri Ketum SDA tidaklah membatalkan muktamar. Tidak ada 1 pasal muktamar yang menyebut muktamar tidak sah jika tidak dihadiri ketum," ucap Emron Pangkapi.
Di lain pihak Suryadharma Ali mengatakan, Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair alias Mbah Moen, telah menentukan pelaksanaan muktamar PPP pada 30 Oktober 2014.
"Saya berharap secepat-cepatnya dilaksanakan agar perselisihan selesai. Beliau (Mbah Moen) menyampaikan 30 Oktober itu Kamis pahing, merupakan hari baik," kata SDA di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa kemarin. (Sun)
Emron PPP: Muktamar di Surabaya Muktamar Islah
Emron Pangkapi mengklaim muktamar yang digelar oleh pihaknya sudah sesuai AD/ART PPP.
diperbarui 22 Okt 2014, 18:03 WIBMuktamar VIII PPP di Surabaya, Jawa Timur. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penggemar Siap-Siap! Byeon Woo Seok Bakal Gelar Fan Meeting di Jakarta Akhir Juni
VIDEO: Tak Terima Motor Disita, Sekelompok Orang Mengamuk di Kantor Leasing
Menteri PUPR Basuki Cek Kesiapan Venue Cultural Night World Water Forum 2024 di Taman Bhagawan
Bangkok Terancam Tenggelam, Thailand Singgung Rencana Pindah Ibu Kota
Cegah Kecelakaan Fatal, Petugas Gabungan Ramp Check Bus Pariwisata
Menko Luhut Bakal Bujuk Elon Musk Investasi ke IKN
VIDEO: BPK Periksa SYL di Gedung KPK, Auditor BPK Disebut Minta Rp12 Miliar untuk WTP Kementan
Polisi Arahkan Epy Kusnandar Jalani Rehabilitasi atas Dasar Pertimbangan Ini
Pj Bupati Klarifikasi Soal Pria Teriak 'Gaji Ditahan' Saat Kunjungan Jokowi di Konawe
Jemaah Calon Haji Indonesia Diimbau Selalu Pakai ID Card, Khawatir Tersesat Bakal Mudahkan Petugas
8 Zodiak Paling Kreatif dan Suka Memberikan Hadiah Buatan Sendiri, Gemes!
Levi Rumbewas Meninggal Dunia, Sempat Lama Mengidap Penyakit Ini