Ini Alasan Hatta Rajasa Temui Jokowi dan Ketua Umum Nasdem

Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, tak ada pembicaraan khusus antara besan Presiden SBY itu dengan Jokowi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Sep 2014, 16:13 WIB
Hatta Rajasa (Liputan6.com/Johan Tallo )

Liputan6.com, Jakarta - Pertemuan antara Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa dan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, 1 September 2104 kemarin dianggap hanya pertemuan biasa.

Juru Bicara Koalisi Merah Putih (KMP) Tantowi Yahya mengatakan, pertemuan tersebut hanya sebatas silaturahmi biasa. Alasannya, karena mantan menteri Koordinator Perekonomian tersebut akan segera berangkat ke luar negeri dalam waktu lama.

"(Pak Hatta) menjelaskan bahwa tadi malam di rumah Pak Surya Paloh hanya silaturahmi. Beliau (Hatta) diketahui akan berangkat ke luar negeri 1 bulan lebih," kata Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).

Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, tak ada pembicaraan khusus antara besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dengan Jokowi. Apa yang dilakukan Hatta adalah tradisi politik membangun komunikasi dengan pimpinan negara.

"Tak ada pembicaraan khusus, hanya silaturahmi saja. Dari komunikasi dia (Hatta) fleksibel, dari sikap tegas, tetap berada di Koalisi Merah Putih. Beliau sudah mengucapkan selamat (ke Jokowi)," tandas Tantowi.

Pada pilpres 9 Juli 2014, Hatta berpasangan dengan Prabowo Subianto, menjadi calon wakil presiden. Dalam pertarungan memperebutkan kursi presiden dan wakil presiden, Prabowo-Hatta didukung 7 partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, yakni Partai Gerindra, PPP, PKS, PAN, PBB, Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Sementara kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) didukung 5 partai, yakni PDIP, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura dan PKPI.

Pasangan Jokowi-JK kemudian memenangkan pilpres dan sah menjadi Presiden dan Wapres terpilih 2014 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Prabowo-Hatta.

Gugatan tersebut diajukan pasangan Prabowo-Hatta karena menilai Pilpres 2014 penuh kecurangan yang terstruktur, sitematis, dan masif (TSM). (Sun)

Baca juga:

Setelah Hatta, Jokowi Isyaratkan Pertemuan dengan Prabowo

Taslim PAN: Pertemuan Jokowi-Hatta Pertegas Posisi Partai

Jokowi: Koalisi Merah Putih Mau di Luar Pemerintahan Tak Masalah

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya