Ayin Ingin Membuka Lembaran Baru

Terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Wanita Kelas IIA Tangerang, Banten. Ia berhrap bisa diterima di masyarakat.

Diterbitkan 15 Januari 2011, 17:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Wanita Kelas IIA Tangerang, Banten. Ia berhrap bisa diterima di masyarakat.