Pembunuh Mahasiswa Dihukum Seumur Hidup

Seusai mendengar keputusan vonis di PN Surabaya, ibu kandung korban, Siti Mashita mengamuk. Dia menganggap vonis majelis hakim terlalu ringan.

Diterbitkan 21 Januari 2011, 08:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Seusai mendengar keputusan vonis di PN Surabaya, ibu kandung korban, Siti Mashita mengamuk. Dia menganggap vonis majelis hakim terlalu ringan.