Sukses

Afriyani Diancam 15 Tahun Penjara

Pengendara "Xenia Maut" Afriyani Susanti diancam 15 tahun penjara. Wanita 29 tahun itu didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 338 KUHP tentang penbunuhan dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengendara "Xenia Maut" Afriyani Susanti diancam 15 tahun penjara. Wanita 29 tahun itu didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 338 KUHP tentang penbunuhan dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.