KPAI Konsultasi Gugurkan Kehamilan D Hasil Perkosaan Ayah

Akibat pemerkosaan yang dilakukan ayahnya, DI gadis berusia 18 tahun ini dikabarkan tengah hamil. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) rencananya akan membawa gadis ini ke rumah sakit.

Diterbitkan 20 Februari 2013, 17:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Akibat pemerkosaan yang dilakukan ayahnya, DI gadis berusia 18 tahun ini dikabarkan tengah hamil. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) rencananya akan membawa gadis ini ke rumah sakit.