Usut Ajaran Eyang Subur, MUI: Kami Tak Lihat Ormas

Setelah Adi Bing Slamet, giliran pihak Eyang Subur mendatangi Kantor MUI, Jakarta. Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, yang datang bersama Habib Soleh al Muchtar meminta MUI menginvestigasi kliennya agar bisa dibuktikan soal tuduhan ajaran sesat.

Olehridwan
Diterbitkan 03 April 2013, 09:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Setelah Adi Bing Slamet, giliran pihak Eyang Subur mendatangi Kantor MUI, Jakarta. Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, yang datang bersama Habib Soleh al Muchtar meminta MUI menginvestigasi kliennya agar bisa dibuktikan soal tuduhan ajaran sesat.