Sukses

Ustad Somed: Pipik Sudah Boleh Dilamar dan Dinikahi

Menurut Ustad Solmed secara hukum Pipik sudah boleh dilamar dan dinikahi oleh pria lain.

Menurut Ustad Solmed secara hukum Pipik sudah boleh dilamar dan dinikahi oleh pria lain.