NEWS FLASH: Polri Serahkan Kasus Siti Aisyah ke Kemenlu

Polri serahkan Kasus Siti Aisyah kepada Kemenlu sebagai lembaga yang berwenang menangani, termasuk dalam memberikan informasi ke publik.

Diterbitkan 24 Februari 2017, 17:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Siti Aisyah, warga negara Indonesia asal Serang, Banten, mendadak menjadi perbincangan publik. Pasalnya, dia diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Polri menyerahkan penanganan perkara ini kepada Kementerian Luar Negeri. Terlebih, Kemlu memang lembaga yang berwenang untuk menangani kasus tersebut, termasuk dalam memberikan informasi soal Siti Aisyah ke publik.

Selengkapnya di:

Polri Serahkan Kasus Siti Aisyah ke Kementerian Luar Negeri

 

Lihat juga:

Pemerintah Selalu Dampingi Siti Aisyah agar Kasusnya Jelas

Diduga Terlibat Pembunuhan Kim Jong-nam Diplomat Korea Utara Buron

Jejak Siti Aisyah Terekam CCTV di Batam

Pemerintah Pastikan Beri Pendampingan Hukum Kepada Siti Aisyah

Malaysia Informasikan Tangan Terduga Pembunuh Kim Jong-nam Bertabur Racun

Siti Aisyah Tidak Menyadari Terlibat Dalam Pembunuhan Kim Jong-Nam