Ini Tarif Baru Kereta Api Indonesia

Dimulai hari ini, yaitu 1 April 2015, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah menaikkan tarif kereta ekonomi hingga 60%. Kenaikan tarif tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 tahun 2015 perihal Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik

Diterbitkan 02 April 2015, 09:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan