Bentrokan Warga dengan Satpol PP Saat Penggusuran Waduk Ria Rio

Pembongkaran di atas tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ini rencananya akan terus dilakukan untuk pembuatan lahan hijau.

Diterbitkan 15 November 2014, 15:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pembongkaran di atas tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ini rencananya akan terus dilakukan untuk pembuatan lahan hijau.