Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kapal Nelayan Tenggelam Bakti-74

Polisi menetapkan 2 tersangka Gaspar dan Sany Kleden atas tenggelamnya kapal nelayan Bakti-74 di Larantuka, Nusa Tenggara Timur.

Olehtim-3
Diterbitkan 20 April 2014, 17:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan 2 tersangka Gaspar dan Sany Kleden atas tenggelamnya kapal nelayan Bakti-74 di Larantuka, Nusa Tenggara Timur.