Bibit: Pejabat Tak Bisa Sewenang-wenang Jenguk Nazaruddin

Wakil KPK Bibit Samad Riyanto, menegaskan pejabat sekali pun tak bisa semena-mena menjenguk tahanan. Mereka tetap harus menaati peraturan yang berlaku.

Diterbitkan 19 Agustus 2011, 07:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Wakil KPK Bibit Samad Riyanto, menegaskan pejabat sekali pun tak bisa semena-mena menjenguk tahanan. Mereka tetap harus menaati peraturan yang berlaku.