Dua Menteri Harus Dihadirkan Jaksa

Menkopolhukam Djoko Suyanto dan Mennegpora Andi Mallarangeng harus hadir pada persidangan kasus pencemaran nama baik pada 20 Januari mendatang.

Diterbitkan 07 Januari 2011, 06:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Menkopolhukam Djoko Suyanto dan Mennegpora Andi Mallarangeng harus hadir pada persidangan kasus pencemaran nama baik pada 20 Januari mendatang.