Keterangan Gayus Menambah Amunisi Antasari

Kuasa hukum Antasari, M. Assegaf mengatakan, seperti mendapat amunisi baru begitu mendengar keterangan Gayus. Saat ini Assegaf tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Diterbitkan 21 Januari 2011, 08:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Kuasa hukum Antasari, M. Assegaf mengatakan, seperti mendapat amunisi baru begitu mendengar keterangan Gayus. Saat ini Assegaf tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.