Nunun Terancam Lima Tahun Penjara

JPU mendakwakan Nunun melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukum selama lima tahun penjara.

Diterbitkan 02 Maret 2012, 14:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
JPU mendakwakan Nunun melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukum selama lima tahun penjara.