Nunun Tak Gunakan Hak Eksepsi

Melalu kuasa hukumnya, Mulyaharja, terdakwa kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti tidak menggunakan haknya untuk melakukan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Diterbitkan 02 Maret 2012, 18:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Melalu kuasa hukumnya, Mulyaharja, terdakwa kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti tidak menggunakan haknya untuk melakukan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.