Kenaikan Tarif Parkir Tidak Disertai Asuransi

Kenaikan tarif parkir di Ibukuota yang diatur peraturan Gubernur DKI Jakarta itu tidak disertai jaminan asuransi kehilangan atau pun kerusakan.

Diterbitkan 07 Februari 2013, 17:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Kenaikan tarif parkir di Ibukuota yang diatur peraturan Gubernur DKI Jakarta itu tidak disertai jaminan asuransi kehilangan atau pun kerusakan.