Menkumham: Hukum Berat Pengedar Video

Menkumham Patrialis Akbar menegaskan pengedar video porno yang pemerannya diduga Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, dihukum berat.

Olehadmin
Diterbitkan 23 Juni 2010, 05:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Menkumham Patrialis Akbar menegaskan pengedar video porno yang pemerannya diduga Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, dihukum berat.