VIDEO: Hasyim Asy'ari Resmi Diberhentikan Tidak Hormat Sebagai Ketua KPU oleh Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari secara tidak hormat sebagai anggota sekaligus Ketua KPU periode 2022-2027. Ketetapan ini berlaku usai Presiden Joko Widodoo menandatangani Keputusan Presiden no.73.

OlehDidi N
Diterbitkan 11 Juli 2024, 16:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari secara tidak hormat sebagai anggota sekaligus Ketua KPU periode 2022-2027. Ketetapan ini berlaku usai Presiden Joko Widodoo menandatangani Keputusan Presiden no.73.