VIDEO: PPATK Temukan Kejanggalan Dana Kampanye Pemilu, Bergegas Lapor ke KPU dan Bawaslu

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan yang diduga digunakan sebagai dana kampanye mencapai triliunan rupiah.

OlehDidi N
Diterbitkan 19 Desember 2023, 16:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan yang diduga digunakan sebagai dana kampanye mencapai triliunan rupiah.