VIDEO: Jenazah Eril Ditemukan, Gubernur Ridwan Kamil Kembali ke Bern Cuti hingga 19 Juni 2022

Usai ditemukannya petunjuk keberadaan Eril, Ridwan Kamil kembali bertolak ke Swiss. Kementerian Dalam Negeri mengizinkan Ridwan Kamil cuti selama 10 hari terhitung 9-19 Juni 2022.

OlehDidi N
Diterbitkan 10 Juni 2022, 13:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Usai ditemukannya petunjuk keberadaan Eril, Ridwan Kamil kembali bertolak ke Swiss. Kementerian Dalam Negeri mengizinkan Ridwan Kamil cuti selama 10 hari terhitung 9-19 Juni 2022.