VIDEO: Terlibat Suap, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Sebagai Tersangka

Dari tangan Rahmat Effendi atau Pepen, KPK menyita uang tunai sebanyak Rp 3 miliar dan buku tabungan berisi saldo Rp 2,7 miliar. Pepen bersama 13 orang lainnya ditangkap KPK atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

OlehDidi N
Diterbitkan 07 Januari 2022, 11:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dari tangan Rahmat Effendi atau Pepen, KPK menyita uang tunai sebanyak Rp 3 miliar dan buku tabungan berisi saldo Rp 2,7 miliar. Pepen bersama 13 orang lainnya ditangkap KPK atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.