Segmen 5: Rektor UII Yogyakarta Mundur hingga Tembakau Gorila

Rektor UII Yogyakarta Harsoyo menyatakan mundur dari jabatannya. Sementata itu, tembakau gorila masuk narkotika golongan I.

Diterbitkan 27 Januari 2017, 06:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Yogyakarta - Rektor UII Yogyakarta Harsoyo menyatakan mundur dari jabatannya. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawabannya terkait kematian tiga mahasiswa UII. Pernyataan mundur disampaikan langsung di hadapan Menristek Dikti Muhammad Nasir.

Sementara setelah ditetapkan sebagai narkoba golongan I, penyalahguna tembakau gorila akan dijerat hukum. Tembakau gorila merupakan tembakau biasa yang dicampur dengan ganja sintetis.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.