Sukses

70 BTS XL Jadi Korban Modern Licensing

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk meminta pemerintah untuk kembali mengatur soal bisnis BTS dan modern licensing.

Modern licensing ditetapkan pemerintah dengan tujuan agar adopsi teknologi komunikasi bisa meluas hingga ke pelosok. Sayangnya, kebijakan itu layaknya pisau bermata dua bagi operator, memberi keuntungan sekaligus merugikan.

Hasnul Suhaimi, Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk mengaku bahwa perusahaannya sudah beberapa kali harus mematikan perangkat BTS (base transceiver station) miliknya. Pilihan mematikan BTS diakuinya karena perusahaan sudah tak lagi bisa melakukan pengembangan di lokasi tersebut.

"Tahun ini kami sudah mematikan sekitar 70 BTS di beberapa lokasi. Langkah itu diambil karena lokasi itu gak bisa tumbuh secara industri," kata Hasnul yang Tim Tekno Liputan6.com temui di Ballroom Djakarta Theatre.

Hasnul meminta pemerintah untuk kembali mengatur soal bisnis BTS dan modern licensing yang harus dilakukan operator selular. Ia mengklaim perusahaannya tetap siap melakukan pembangunan di daerah pelosok asalkan potensinya jelas.

"Ada beberapa pengalaman kami masuk ke daerah tertentu yang belum ada operator masuk. Kami bangun infrastruktur disana tapi kemudian operator lain masuk padahal pelanggannya tak bisa dibagi, pilihannya salah satu harus pergi," papar Hasnul.

Ia juga mengungkap program universal service obligation (USO) yang diterapkan pemerintah sudah cukup membantu perluasan layanan komunikasi di pelosok. Dana USO diambil dari 1,25% pendapatan penyedia layanan komunikasi untuk dimanfaatkan sebagai pembangunan fasilitas di lokasi besar.

Lebih lanjut, roaming dan penggunaan infrastruktur bersama disebutkan Hasnul mungkin bisa dilakukan operator untuk lebih menghemat dana pembangunan dan perawatan infrastruktur. Namun, saat ini ketentuan perihal roaming dan penggunaan infrastruktur bersama masih belum memiliki aturan resmi.

Hasnul pun memaparkan bahwa sebenarnya operasi telekomunikasi di daerah terpencil lebih ke arah pengabdian kepada masyarakat lewat penyediaan layanan telekomunikasi. Maka, sebaiknya pemerintah bisa memberikan kebijakan yang lebih detail agar operator tetap bisa berkembang secara bisnis. (den/dhi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini